Soal Kasus CPO, Menko Perekonomian Airlangga Kembali akan Diperiksa Kejagung Hari Ini

- 24 Juli 2023, 14:29 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan akan dipanggil Kejagung hari ini.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan akan dipanggil Kejagung hari ini. /Instagram/@airlanggahartarto_official

PATRIOT BEKASI - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto rencananya akan dipanggil kembali oleh Tim penyidik Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi terkait kasus kasus perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Airlangga Hartarto dipanggil hari ini Senin, 24 Juli 2023 yang sebelumnya sempat tidak hadir pada Selasa, 18 Juli 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada awak media beberapa waktu lalu usai Airlangga dikabarkan tidak hadir untuk menjadi saksi.

Baca Juga: Waduh Gimana Nih! Ridwan Kamil akan Digugat Panji Gumilang, Ini Respon Gubernur Jawa Barat

"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya," ujar Ketut di Gedung Bundar, Kejagung beberapa waktu lalu.

"Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 juli 2023," sambungnya dikutip Patriot Bekasi Senin, 24 Juli 2023.

Dalam kesempatan yang sama Kejagung juga menepis terkait kabar pemanggilan Airlangga disebabkan alasan politik.

Namun menurut Ketut, alasan pemanggilan itu berlandaskan untuk kebutuhan penyidik dan juga berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian dibebankan pada korporasi dan bukan terpidana.

Baca Juga: FIX! 4 Episode Spesial Baru Anime Naruto Tayang 3 September 2023, Simak Fakta Menariknya

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x