Karena itu, untuk mendalami kasus tersebut maka akan ditelisik berdasarkan sisi pelaksanaan kebijakan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan hadir ke Kompleks Kejagung pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu.
Namun, dalam pemanggilan itu, Airlangga tidak memenuhi panggilan kejaksaan bahkan Airlangga juga tidak memberikan konfirmasi atas absennya dalam pemanggilan.
Kini Jadwal pemanggilan terhadap Airlangga kembali dilakukan Kejaksaan Agung hari ini Senin, 24 Juli 2023.***