PATRIOT BEKASI - Kasus pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) terungkap pelakunya.
Pelaku adalah kakak seniornya berinisial AAB (23) pada Rabu,2 Agustus 2023.
Dalam pengakuan yang diberikan pelaku, dia menyatakan menghilangkan nyawa MNZ lantaran terlilit utang di pinjaman online (pinjol).
Selain itu, dia juga menyatakan mengalami kerugian dari hasil investasi kripto.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Sabtu, 5 Agustus 2023.
"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Dia (pelaku) berpikir menguasai barang-barang korban," ungkap Nirwan Pohan.
Lanjut keterangan Nirwan, motif ingin merampas barang-barang korban untuk digunakan melunasi hutang-hutangnya.
"Tidak ada (motif lain), karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi hutang pelaku," ujar Nirwan dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Minggu, 6 Agustus 2023.