Kasus Penculikan dan Penganiayaan oleh Oknum TNI, Polisi Kembali Tangkap Tiga Orang Sipil

- 29 Agustus 2023, 19:36 WIB
Wajah tiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan warga Aceh.
Wajah tiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan warga Aceh. /Instagram @mimi.julid

PATRIOT BEKASI - Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh tengah yang bernama Imam Masykur (25) hingga tewas tengah di Proses hukum bersamaan dengan Pomdam Jaya.

Selain tiga pelaku anggota TNI polisi juga menangkap tiga orang warga sipil dalam kasus tersebut.

Adapun dua dari tiga orang itu merupakan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wak media Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Batam Terbaik dan Terpopuler 2023, Monumennya bak Berada di Hollywood AS

"Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," ujar Hengki dalam keterangannya.

Polisi sebelumnya juga menangkap satu orang dari kalangan sipil yakni kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik (PRM) oknum anggota TNI.

"Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," sambung Hengki dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Selasa, 29 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x