Soal Polemik Ganjar Pranowo Tayang di Iklan Azan, Ini Jawaban KPI

- 14 September 2023, 18:05 WIB
Ganjar Pranowo berwudu dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi. Ini kata KPI.
Ganjar Pranowo berwudu dalam tayangan azan di salah satu stasiun televisi. Ini kata KPI. /Twitter/@Yom_N_Friends/

PATRIOT BEKASI - Polemik penayangan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo yang tayang di Azan di salah satu tv swasta ditanggapi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut KPI penayangan tersebut tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso saat dikonfirmasi awak media Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Lakukan Pencekalan, Kejari Kabupaten Bekasi Kejar Dua Saksi Kasus Dugaan Suap Kepada Oknum Pimpinan DPRD

Lanjut keterangan Tulus, atas banyaknya pengaduan pihaknya sudah meminta klarifikasi stasiun televisi terkait polemik itu.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan," ujar Tulus Santoso.

Berkenaan dengan itu,Tulus mengimbau agar seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas untuk menjaga asas demokrasi mengingat penyelenggaraan Pemilu 2024 semakin dekat.

Baca Juga: Daftar 7 AI Artificial Intelligence untuk Review Jurnal, Mahasiswa Wajib Coba Nih!

"KPI menghimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," ujar Tulus dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Kamis, 14 September 2023.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x