Lakukan Pencekalan, Kejari Kabupaten Bekasi Kejar Dua Saksi Kasus Dugaan Suap Kepada Oknum Pimpinan DPRD

- 14 September 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kejar dua saksi kasus dugaan suap kepada oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang mangkir dari panggilan kejaksaan.
Ilustrasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kejar dua saksi kasus dugaan suap kepada oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang mangkir dari panggilan kejaksaan. /Antara/

PATRIOT BEKASI - Dua saksi kasus dugaan tindak pidana suap kepada oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Rabu, 13 September 2023.

Sampai Kamis, 14 September 2023, kedua saksi tersebut tidak diketahui keberadaanya.

Tim Kejaksaan sudah melakukan penjemputan ke kediaman para saksi berinisal SL dan RS.

Saksi yang mangkir bernama SL itu diketahui tinggal di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, namun tidak ada saat ditemui.

Kemudian penelusuran dilanjutkan ke rumah RS di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, sama hasilnya juga nihil.

Baca Juga: Daftar 7 AI Artificial Intelligence untuk Review Jurnal, Mahasiswa Wajib Coba Nih!

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa mengatakan pihaknya akan terus menelusuri keberadaan para saksi dugaan suap tersebut, termasuk pencekalan sudah dilakukan.

"Kami akan telusuri ke mana, apa masih di Kabupaten Bekasi, di Pulau Jawa, di luar pulau atau di luar negeri, kita akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Pencekalan juga sudah dilakukan, dengan bersurat (ke Imigrasi) dan kita tetap menjalani sesuai dengan KUHAP dan SOP," ujar Ronald.

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x