PATRIOT BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Rabu, 26 Juli 2023.
Budi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam mulai kedatangan pukul 07.30 dan keluar dari lobi Gedung ACLC KPK sekitar pukul 17.30 WIB.
Pasca pemeriksaan, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu sedikit bicara, ia hanya menyampaikan kehadirannya sebagai saksi di KPK.
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari Ditjen Perkeretaapian," ungkap Budi.
"Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," sambung Budi.
Dalam kesempatan yang sama Budi berterima kasih kepada KPK yang mana dirinya telah memberikan keterangan dan dinilai sudah konsisten dalam Langkah pemberantasan korupsi.
Meski telah ditanya beberapa awak media terkait pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Budi tetap tak berkomentar.