Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Kasus Suap DJ Perkeretaapian

- 27 Juli 2023, 12:53 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap di Direktorat Perkeretaapian.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap di Direktorat Perkeretaapian. /Kemenhub RI/

PATRIOT BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Rabu, 26 Juli 2023.

Budi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam mulai kedatangan pukul 07.30 dan keluar dari lobi Gedung ACLC KPK sekitar pukul 17.30 WIB.

Pasca pemeriksaan, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu sedikit bicara, ia hanya menyampaikan kehadirannya sebagai saksi di KPK.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari Ditjen Perkeretaapian," ungkap Budi.

Baca Juga: SIM Keliling DKI Jakarta Kamis 27 Juli 2023, Tersedia di 5 Lokasi Berbeda, Berikut Alamat dan Persyaratannya

"Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," sambung Budi.

Dalam kesempatan yang sama Budi berterima kasih kepada KPK yang mana dirinya telah memberikan keterangan dan dinilai sudah konsisten dalam Langkah pemberantasan korupsi.

Meski telah ditanya beberapa awak media terkait pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Budi tetap tak berkomentar.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x