Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Kembali Dipanggil Bareskrim Polri Hari Ini

- 27 Juli 2023, 09:52 WIB
Hari ini rencananya Panji Gumilang akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Hari ini rencananya Panji Gumilang akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/

PATRIOT BEKASI - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini Kamis, 27 Juli 2023.

Pemanggilan Panji Gumilang ini lantaran dia akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan penistaan agama.

Informasi itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media Rabu, 26 Juli 2023.

"Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ramadhan dikutip Patriot Bekasi Kamis, 27 Juli 2023.

Baca Juga: Anggota Polisi Tewas Diduga Ditembak Rekannya, Hotman Paris Siap Bantu Keluarga Korban

Ramadhan menambahkan bahwa hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik juga sudah diterima Bareskrim, yang berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri pada 3 Juli 2023.

Dalam pemeriksaan pertama Panji Gumilang diperiksa berlangsung sekira tujuh jam.

Adapun Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu diperiksa untuk klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dugaan penistaan agama.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x