PATRIOT BEKASI - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam proses penyidikan kepolisian.
Sebanyak delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun diperiksa Tim penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa, 25 Juli 2023.
Para saksi tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Adapun saksi-saksi itu dua di antaranya anak Panji Gumilang, mereka adalah IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.
Baca Juga: Kasus TPPO Jual Beli Ginjal di Bekasi, Tiga Korban Mengaku Sudah Dioperasi Pengambilan Ginjal
"Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.
Selain itu saksi IS yang merupakan Bendahara dari Yayasan Ponpes Al Zaytun juga diperiksa.