Tulus menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar netralitas dengan menjalin koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers.
Sebelumnya, bakal calon presiden (bacapres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hadir dalam tayangan azan di salah satu tivi swasta.
Masyarakat menduga Mantan Gubernur Jawa Tengah itu diduga telah melakukan pelanggaran.***