Baru Selesaikan 7 dari 248 RUU Prolegnas, Puan Maharani: Covid-19 Buat DPR Tidak Maksimal

- 1 September 2020, 19:26 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani. /Antara

PR BEKASI – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kerap mendapat sorotan dari masyarakat. Salah satu indikator penilaiannya adalah seberapa banyak Undang-undang yang disahkan, apa sesuai target atau tidak.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebutkan bahwa saat ini DPR baru menyelesaikan 6 Rancangan Undang-undang menjadi Undang-undang dari total 248 RUU Program Legislasi Nasional 2020-2024.

Menurut Puan Maharani, akibat dari pandemi Covid-19, DPR RI harus menyesuaikan lagi target pencapaian dalam menjalankan fungsi legislasi dengan menetapkan 37 RUU sebagai prioritas untuk diselesaikan pada 2020.

Baca Juga: Konten 'Anjay' Tua Pro Kontra, YouTuber Lutfi Agizal Minta Maaf dan Akan Berhenti Membahasnya 

“Perkembangan atas fungsi legislasi tersebut adalah sebagai berikut, 6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU,” kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA pada Selasa, 1 September 2020

Puan Maharani mengatakan kinerja DPR turut dipengaruhi oleh andil pemerintah dalam kinerja pembahasan RUU.

“Oleh karena itu, kinerja fungsi legislasi, merupakan kerja bersama DPR RI dan Presiden,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan Maharani mengatakan paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI adalah pada kualitas produk legislasi.

Baca Juga: Vaksin Corona Merah-Putih Siap Diproduksi, Jokowi: Awal Tahun 2021 Masuk Tahap Uji Klinis 

Menurut Puan, produk legislasi yang berkualitas adalah yang dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lanjut Puan, DPR berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU. Dengan begitu, rakyat dapat memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas legislasi yang dihasilkan memiliki legislasi yang kuat.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bahwa kinerja DPR RI pada masa sidang 2019-2020 turut diisi dengan perjuangan memenuhi aspirasi rakyat di masa pandemi Covid-19.

“Kami sangat memperhatikan penanganan Covid-19, kami terus mengawasi kebijakan pemerintah supaya terlaksana dengan jelas, konsisten, dan tegas, agar penangan Covid-19 menjadi lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

Baca Juga: Harga Ayam Anjlok, Ribuan Peternak di Pulau Jawa Gelar Aksi Unjuk Rasa 

Terbaru, DPR baru saja mengesahkan RUU tentang perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi Undang-undang sehingga total UU yang disahkan menjadi 7 Undang-Undang.

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2019-2020 itu disampaikan Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus dalam rangkat HUT Ke-75 DPR RI. Sejumlah Ketua DPR RI periode sebelumnya juga turut diundang hadir secara virtual.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x