Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry Diperiksa KPK

- 21 September 2023, 07:57 WIB
Irwan Daniel Mussry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 September 2023.
Irwan Daniel Mussry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 September 2023. /Antara/

PATRIOT BEKASI - Suami Aktris Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 September 2023.

Irwan Daniel Mussry diperiksa sebagai saksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Saat ditanya awak media Irwan menduga bahwa pemeriksaan terhadap dirinya ada kaitannya dengan perusahaan yang dipimpinnya.

"Karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," ujar Irwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penyebab Bentrok Ormas di Bekasi Ternyata Karena Hal Ini, Polisi: Ada Kesalahpahaman

Sementara saat ditanya terkait jual beli jam, suami Maia itu membantahnya dengan tegas.

"Bukan jual beli jam. Jadi, ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi, tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear ya," ujar Irwan kepada awak media dikutip Pikiranrakyat-patriotbekasi.com dari Antara News Kamis, 21 September 2023

Diketahui Irwan Mussry saat ini menjabat sebagai CEO Time International dan pemegang hak retail sejumlah merek jam tangan di Indonesia.

Terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sebelumnya penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus menjadi ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers pada Selasa, 12 September 2023 lau.

Baca Juga: Ingin Nikah tapi Nganggur, Remaja di Indramayu Nekat Panjat Tower

"Terkait perkembangan perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu beberapa waktu lalu, telah kami sampaikan proses penyelidikannya telah selesai sehingga kami lakukan analisa untuk proses berikutnya dan kami mengon rmasi bahwa betul saat ini sudah naik pada proses penyidikan," kata Ali Fikri.

Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x