Timbulkan Kerugian Besar, Indonesia Jadi Target Serangan Ransomware Terbesar Kedua di ASEAN

- 3 September 2020, 14:22 WIB
Ilustrasi hacker.
Ilustrasi hacker. /Pixabay/geralt

Dony juga tekankan untuk tidak membayar uang tebusan kepada pelaku jika terserang ransomware.

Baca Juga: Dipicu Kenaikan Dolar, Harga Emas Berjangka Anjlok ke Level Rp505.145 Per Ons

Sebab dari hasil riset Kaspersky, ditemukan sebanyak 20 persen korban ransomware yang membayar, tidak juga mendapatkan kembali file yang telah diambil atau disandera pelaku.

"Cyber crime juga perlu budget, kalau tidak punya uang dan tidak menghasilkan, maka juga tidak dapat beroperasi. Jadi tidak perlu bernegosiasi dengan mereka," ujar Dony.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah