6 Fakta Pesta Gay di Kuningan Jaksel: Salah Satunya Penyelenggara Belajar di Thailand

- 3 September 2020, 18:16 WIB
Wajah sembilan tersangka pesta gay di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan.
Wajah sembilan tersangka pesta gay di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ/Fjr/Tresno

 

PR BEKASI - Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 28 Agustus 2020.

Kejadian tersebut tentu saja menggemparkan publik, karena sebanyak 56 lelaki berkerumun dalam satu ruangan, dan terlibat dalam pesta sesama jenis (gay).

Dalam menyelidiki kasus ini, akhirnya Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah fakta terkait pesta yang diadakan komunitas gay tersebut.

Baca Juga: Kebijakan Burden Sharing Jadi Mata Pisau, Berpotensi Picu Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Humas Polda Metro Jaya (PMJ), berikut beberapa fakta yang dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus terkait pesta komunitas gay tersebut.

1. Panitia dan peserta tergabung dalam komunitas online

Menurut YusYusri Yunus, seluruh panitia dan peserta dalam pesta gay tersebut tergabung dalam sebuah komunitas di Instagram dengan nama Hot Space Indonesia.

Komunitas tersebut menurut Yusri Yunus didirikan oleh tersangka berinisial TRF sejak Februari 2018 melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x