Kebijakan Burden Sharing Jadi Mata Pisau, Berpotensi Picu Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

- 3 September 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay/EmAji

PR BEKASI – Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis, 03 September 2020, diperkirakan melemah dan masih dibayangi sentimen rencana perpanjangan kebijakan berbagi beban (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) hingga tahun 2022.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, setelah  pagi tadi nilai tukar (kurs) rupiah bergerak melemah 10 poin atau 0.07 persen, pada pukul 10.15 WIB rupiah kembali melemah 55 poin atau 0.37 persen menjadi Rp14.800 per dolar Amerika dari sebelumnya Rp14.745 per dolar Amerika.

“Isu burden sharing BI juga mungkin menambah tekanan ke rupiah, dimana BI ikut membantu pembiayaan penanganan Covid-19 untuk memulihkan ekonomi Indonesia," ucap Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjend.

Baca Juga: 67 Jurusan Bisa Daftar Lowongan Calon Prajurit Karier TNI, Simak Mekanisme Pendaftarannya

"Kebijakan ini dikhawatirkan menambah likuiditas rupiah di pasar sehingga rupiah tertekan,” sambungnya pada  Rabu, 2 September 2020.

“Dalam jangka pendek burden sharing akan menjadi katalis negatif untuk rupiah, tapi untuk jangka panjang saya berharap ini akan positif untuk ekonomi Indonesia agar dapat pulih lebih cepat,” ucap Rully Arya Wisnubroto selaku Analis Pasar Uang Bank Mandiri.

Menurutnya, pasar memang melihat bahwa prospek ekonomi ke depan masih penuh dengan ketidakpastian meskipun secara gradual, aktivitas ekonomi sudah mulai bergerak.

Rully melanjutkan bahwa berbagai kebijakan memang dibutuhkan untuk mendorong ekonomi agar dapat pulih dengan cepat dari resesi ekonomi.

Baca Juga: TNI Buka Lowongan Perwira Prajurit Kerja Hingga 31 Oktobee 2020, Simak Persyaratannya bagi Pendaftar

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x