Kebijakan Burden Sharing Jadi Mata Pisau, Berpotensi Picu Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

- 3 September 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay/EmAji

“Namun memang dalam jangka pendek diperlukan kebijakan yang di luar kebiasaan, antara lain dengan burden sharing BI-Kemenkeu ini,” ungkapnya.

Sementara itu, dari eksternal memang terdapat pengaruh penguatan dolar AS setelah kemarin data ketenagakerjaannya masih di bawah ekspektasi, tapi memang masih menunjukkan tren yang positif.

“Selain itu, indeks PMI manufaktur AS juga lebih baik dari ekspektasi,” ucap Rully.

Indeks PMI AS berada di level 56 yang merupakan angka tertinggi dalam 19 bulan terakhir. Hal tersebut mengindikasikan aktivitas pabrik di AS semakin bergeliat dan ekspansif.

Baca Juga: Jadi Garda Terdepan, Erick Thohir Sebut Vaksin Covid-19 Akan Diprioritaskan untuk Tenaga Medis

Sentimen tersebut dapat turut menekan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, ditambah faktor deflasi dalam negeri Agustus 2020 yang mengindikasikan daya beli masyarakat belum membaik.

Pada hari Rabu, rupiah ditutup melemah 172 poin atau 1.18 persen menjadi Rp14.745 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.573 per dolar AS.

Sementara itu kurs tengah Bank Indonesia pada Rabu menunjukkan bahwa rupiah melemah menjadi Rp14.818 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.804 per dolar AS.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x