4. Tissu magic, kondom, dan obat perangsang jadi alat bukti
Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan pesta gay tersebut.
Baca Juga: TNI Buka Lowongan Perwira Prajurit Kerja Hingga 31 Oktobee 2020, Simak Persyaratannya bagi Pendaftar
Barak bukti yang disita diantaranya, 8 kotak alat kontrasepsi, 1 kotak "tissue magic", 1 buku registrasi, 3 botol pelumas, 8 botol obat perangsang, dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta.
5. Persyaratan mengikuti pesta dilakukan sangat ketat
Yusri Yunus menuturkan, ada sejumlah persyaratan untuk menjadi peserta pesta gay tersebut, diantaranya harus mengenakan dresscode masker merah putih, tidak boleh membawa senjata api, dan tidak boleh membawa narkotika.
Baca Juga: Banyak yang Bandel, Camat Ini Beri Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19 dengan Dimasukkan ke Peti Mati
6. Ketua penyelenggara pesta belajar dari thailand
Menurut Yusri Yunus, tersangka TRF pernah belajar membuat pesta gay di Thailand, kemudian dia praktikan di Indonesia dengan membuat komunitas di Instagram.
Sebelumnya diketahui bahwa dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 orang, di mana 9 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.***