Tak Hanya Tahun Ini, Airlangga Hartarto Sebut Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000 Dilanjut Hingga 2021

- 7 September 2020, 14:05 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto. /ekon.go.id

 

PR BEKASI – Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600.000 per bulan akan dilanjutkan pada kuartal I 2021.

“Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” ucap Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 September 2020.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut, bantuan subsidi gaji menjadi salah satu program prioritas atau unggulan dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun depan.

Baca Juga: Joko Widodo Desak Kemenkes Buat Perencanaan Pemeriksaan Covid-19 yang Baik di Seluruh Provinsi

Pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan bantuan bersifat langsung tunai tersebut, agar dapat mempercepat pemulihan ekonomi. Khususnya konsumsi masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020, bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan, memiliki target penerima 15.7 juta jiwa pekerja.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Alami Lonjakan Jumlah Pelanggan, Ceo Netflix Sebut Virus Corona Adalah Sebuah Keberuntungan

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x