Firli Bahuri Telah Diperiksa di Bareskrim, IPW Sebut Polda Metro Sudah Miliki Bukti Cukup

- 24 Oktober 2023, 20:44 WIB
Sempat mangkir akhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Sempat mangkir akhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri. /Medan Satu- Pikiran Rakyat.com/

PATRIOT BEKASI - Ketua KPK Firli Bahuri telah diperiksa di Bareskrim Polri Selasa, 24 Oktober 2023.

Firli diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait kasus tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri sudah memiliki alat bukti yang kuat.

Baca Juga: Lecehkan Junior, Pelaku Perundungan saat Wajib Militer Didenda hingga 82 Juta

Oleh karena itu, tidak ada permasalahan dilakukannya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

"Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup. Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata Sugeng kepada wartawan Selasa, 24 Oktober 2023.

Selain itu, Lanjut Sugeng, Kapolda diyakini telah memiliki alat bukti yang cukup, sehingga ketika Firli meminta penundaan dan meminta pemeriksaan di Bareskrim, tidak masalah buat Polda.

Sugeng menilai dengan hal tersebut Polda Metro Jaya ingin menunjukkan penanganan kasus yang transparan dan apabila ada penolakan untuk pemeriksaan di Bareskrim bisa menimbulkan pertanyaan.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x