"Sebelum setuju diperiksa di Bareskrim, kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi ke KPK. Itu ke KPK lho, bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli," ujar Sugeng dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News.
Sugeng menyebut pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro menurutnya sudah obyektif dan jelas tidak ada yang ditutupi.***