Kasus Jembatan Kaca Pecah, Polisi Tetapkan Pemilik The Geong Jadi Tersangka

- 31 Oktober 2023, 18:16 WIB
ES, pemilik The Geong jembatan kaca menjadi tersangka kasus kaca pecah di lokasi.
ES, pemilik The Geong jembatan kaca menjadi tersangka kasus kaca pecah di lokasi. /Portal Purwokerto/Dyah Sugesti W/

PATRIOT BEKASI - Polisi menetapkan Edi Suseno pemilik berikut pengelola wahana jembatan kaca 'The Geong' di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas menjadi tersangka.

Polisi menetapkan Edi setelah dialkukan penyelidikan termasuk pemeriksaan 16 saksi dan beberapa ahli konstruksi.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu Edy dalam konferensi persnya Senin, 30 Oktober 2023.

Baca Juga: One Piece 1097, Alasan Monkey D Dragon Keluar dari Angkatan Laut hingga Mendapat Julukan Penjahat Terburuk

Masih dalam keterangan Edy, jembatan yang memakan korban itu menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter atau 1,2 sentimeter.

"Pengelola sekaligus pemilik The Geong, Edi Suseno (63) warga Banyumas telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," ujar Kapolres Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu Edy.

Sementara berdasarkan keterangan ahli, lanjut Edy, jembatan tersebut seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca, hal itu untuk keamanan pengunjung.

Baca Juga: One Piece 1097, Ginny Diculik! Kilas Balik Masa Kecil Kuma Berakhir

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x