Oleh sebab itu, Edy mengatakan tersangka Edi terancam hukuman pidana penjara lima tahun.
Pasalnya tersangka diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan seorang meninggal dunia dan luka.
Diberitakan sebelumnya jembatan kaca di tempat wisata The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setinggi 15 meter pecah, pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Dalam insiden itu, empat orang wisatawan yang tengah mengunjungi jembatan tersebut terjatuh.
Satu orang meninggal dunia dan tiga luka-luka.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB saat mulai ramai pengunjung.***