IHSG Anjlok Akibat PSBB Total, Airlangga Hartarto Minta Anies Baswedan Terapkan Jam Kerja Fleksibel

- 10 September 2020, 15:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official /

Airlangga Hartarto pun meminta Anies Baswedan untuk menerapkan jam kerja yang fleksibel selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan berlangsung mulai 14 September 2020.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Lanjutkan Pemberikan Subsidi Gaji Rp600.000 hingga Kuartal II Tahun Depan

“DKI Jakarta mulai minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah menyampaikan bahwa kegiatan besar perkantoran melalui flexible working hours,” kata Airlangga Hartarto dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Dia menyatakan, dengan adanya flexible working hours atau jam kerja yang fleksibel, maka kegiatan perkantoran masih bisa beroperasi melalui 50 persen pegawai di rumah (WFH) dan 50 persen di kantor.

“Sekitar 50 persen di rumah dan sisanya di kantor, kemudian 11 sektor tetap buka,” ucap Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Edhy Prabowo Positif Covid-19, Puluhan Pejabat dan Warga NTT Buru-buru Lakukan Tes Swab

Tidak hanya itu, pihaknya juga turut menyoroti kebijakan Anies Baswedan terkait pemberlakuan kembali sistem ganjil genap.

Menurut Airlangga Hartarto, aturan sistem ganjil genap harus dievaluasi, mengingat berkontribusi dalam meningkatkan kasus Covid-19 karena masyarakat harus bekerja dengan menggunakan transportasi umum.

“Sebagian besar yang terpapar berdasarkan data yang ada itu 62 persen – dari Rumah Sakit Kemayoran itu – adalah akibat transportasi umum sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi, termasuk ganjil genap,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x