IHSG Anjlok Akibat PSBB Total, Airlangga Hartarto Minta Anies Baswedan Terapkan Jam Kerja Fleksibel

- 10 September 2020, 15:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Instagram/@airlanggahartarto_official /

Hal tersebut disampaikan oleh pihak PT Bursa Efek Indonesia melalui Press Release melalui situs resmi PT Bursa Efek Indonesia.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10.36 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG mencapai 5 persen,” tulis pihak BEI melalui situs resmi PT Bursa Efek Indonesia.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat,” tulis pihak BEI melanjutkan.

Baca Juga: Xi Jinping Telepon Raja Salman Bahas Vaksin COVID-19, Ada Apa?

“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11.06 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” tulis pihak BEI menutup press release tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mencabut PSBB transisi untuk memberlakukan kembali PSBB total telah membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di perdagangan BEI merosot tajam.

“Sampai hari ini index angka ketidakpastian akibat pengumuman Gubernur DKI sehingga pagi tadi indeks (IHSG) sudah di bawah 5.000,” ucapnya menegaskan.

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Tidak Ada Salahnya bagi Anda untuk Simak Tips Agar WFH Lancar dan Menyenangkan

Namun, di sisi lain Airlangga Hartarto menegaskan, keputusan Anies Baswedan untuk menerapkan kembali PSBB total merupakan bentuk langkah “gas rem” dalam menekan kasus Covid-19 yang semakin meningkat.

“Kalau digas atau rem menandakan itu tentu kita harus menjaga kepercayaan dan confident publik karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental, tapi ada juga sentimen, terutama di sektor capital market,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x