Jadwal SIM Keliling Surabaya dan SIM Cak Bhabin 9-10 November 2023, Ini Lokasinya

- 9 November 2023, 06:08 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis/
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis/ /

PATRIOT BEKASI - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya membuka jadwal pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dan SIM Cak Bhabin pada 9-10 November 2023.

Terdapat dua lokasi pelayanan SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin hari ini sampai besok yang bisa dimanfaatkan warga Surabaya.

Dilansir dari laman ntmcpolri.info, layanan ini hanya berlaku untuk warga Surabaya yang ingin perpanjang SIM A dan C.

Sementara itu biaya perpanjang SIM A Rp 80.000, sedangkan perpanjang SIM C Rp 75.000 yang sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga: Persib Bandung Ditahan Imbang Arema FC, Ditonton Puluhan Ribu Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api

Selain biaya yang harus disiapkan terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk perpanjang SIM.

1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat dan Tes Psikologi.

Berikut lokasi SIM Keliling dan SIM Cak Bhabin Surabaya hari ini, Kamis, 9 November 2023 sampai 10 November 2023:

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x