Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan, Eks Penyidik KPK: Jika Mangkir Lagi Bisa Dijemput Paksa

- 14 November 2023, 17:45 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan Polda Metro Jaya. /ANTARA/HO-Humas KPK

PATRIOT BEKASI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Selasa, 14 November 2023.

Firli dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang sudah tahap penyidikan.

Informasi itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jubir Ganjar - Mahfud Sebut Polisi Tak Netral, Aiman Witjaksono Dilaporkan

“Bahwa hari ini Selasa, 14 November 2023, untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Adapun alasan Firli tidak menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini di Polda Metro Jaya dikarenakan menghadiri agenda pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sementara terkait hal sama soal ketidakhadiran Firli, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan Firli Bahuri sebaiknya hadir dalam pemeriksaan hari ini agar mempercepat penuntasan kasus tersebut.

Yudi menyatakan kehadiran pimpinan KPK akan mempercepat penyelesaian kasus dugaan pemerasan pada SYL.

Sehingga nantinya Polda Metro Jaya dapat menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x