PSBB Total Dijalankan, Kebijakan Ganjil Genap Ditiadakan

- 14 September 2020, 11:12 WIB
Suasana Lalu Lintas di Jakarta, hari ini kembali ditiadakan ganjil genap.
Suasana Lalu Lintas di Jakarta, hari ini kembali ditiadakan ganjil genap. /Instagram @jktinfo

PR BEKASI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini Senin, 14 September 2020 telah meniadakan kebijakan ganjil-genap.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Senin, 14 September 2020, hal tersebut dilakukan terkait adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang dimulai hari ini.

“Ya benar, untuk kebijakan ganjil-genap tidak berlaku (saat PSBB total),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Kedekatan dengan Seorang Pria, Ibunda Ayu Ting Ting Bongkar Rahasia Putrinya

Diketahui bahwa Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan PSBB transisi menjadi PSBB total.

Seperti yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beberapa waktu lalu dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Anies Baswedan mengambil kebijakan PSBB total yang mulai diterapkan pada hari ini Senin, 14 September 2020.

Selain itu, Anies Baswedan juga menyebutkan bahwa pihaknya akan menerapkan pembatasan terhadap kendaraan umum.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan PT PAM JAYA untuk Usia 35 Tahun ke Atas, Catat Syarat dan Berkasnya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x