Soal Kasus SYL, Bareskrim Polri Periksa Jenderal Polisi Bintang Satu

- 2 Desember 2023, 18:05 WIB
Terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Bareskrim Polri periksa Jenderal polisi Bintang Satu.
Terkait kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Bareskrim Polri periksa Jenderal polisi Bintang Satu. /Laily Rahmawaty/ANTARA

PATRIOT BEKASI - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 1 Desember 2023.

Adapun yang diperiksa adalah perwira tinggi yakni Brigjen Polisi Anom Wibowo.

Anom Wibowo diketahui menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa membenarkan telah dilakukan pemeriksaan terhadap Anom Wibowo.

Baca Juga: Jadwal Konser Guyon Waton Desember 2023, Cek Lokasinya Ada Kotamu Tidak?

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi BJP (Brigjen Pol) Anom Wibowo," ujar Kombes Pol Arief Adiharsa Sabtu, 2 Desember 2023.

Arief menuturkan, pemeriksaan terhadap Brigjen Anom Wibowo dilakukan berkaitan dengan komunikasi antara Firli Bahuri dan SYL melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

"(Pemeriksaan terhadap) Saksi BJP Anom Wibowo terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x