Kejiwaan Pelaku Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa akan Diobservasi

- 10 Desember 2023, 15:04 WIB
Ilustrasi, polisi mengobservasi kejiwaan pelaku pembunuhan empat anak kandung sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ilustrasi, polisi mengobservasi kejiwaan pelaku pembunuhan empat anak kandung sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. /PMJ News/

PATRIOT BEKASI - Kasus pembunuhan empat anak kandung oleh ayahnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyita perhatian publik.

Berbagai pihak pun menduga pelaku pembunuhan di Jagakarsa tersebut mengalami gangguan jiwa, meskipun sebelumnya sang ayah juga pelaku KDRT terhadap istrinya sendiri.

Sehubungan dengan kasus tersebut, pihak polisi pun akan mengobservasi kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama 14 hari.

"P menjalani observasi kejiwaan 14 hari, nanti diserahkan ke penyidik," ujar Brigjen Hariyanto selaku Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Minggu, 10 Desember 2023.

Baca Juga: Lagi, Hari Ini Ratusan Pengungsi Rohingnya Tiba di Pidie, Netizen: Kok Gampang Amat Masuk RI

Dia memaparkan bahwa observasi kejiwaan yang dimaksudkan akan menentukan status kejiwaan seseorang yang mengalami perkara.

Akan tetapi, dia melanjutkan, pemeriksaan akan dibedakan dengan mengobati orang dengan gangguan jiwa yang tidak mempunyai implikasi hukum.

"Secara aturan dokter jiwa diberi kesempatan 14 hari untuk observasi dan menentukan status mentalnya," tutur dia, dikutip Patriot Bekasi dari Antara.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x