Belum Ada Tanda Pandemi Berakhir, Fachrul Razi: Kemenag Akan Anggarkan 3 Triliun untuk Mitigasi

- 15 September 2020, 20:47 WIB
Menteri Agama RI Fachrul Razi
Menteri Agama RI Fachrul Razi /Humas Kemenag Sumsel

 

PR BEKASI – Dunia saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

Pandemi Covid-19 ini pertama kali muncul di Tiongkok kemudian menyebar ke negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Pemerintah di berbagai negara senantiasa berusaha mengupayakan berbagai hal untuk tetap mensejahterakan masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Desak Pemerintah Cepat Siapkan Vaksinasi Massal Covid-19

Salah satunya adalah Kementerian Agama (Kemenag) yang akan mengalokasikan anggaran 2021 sebesar hampir 3 triliun untuk pelaksanaan kegiatan mitigasi dan responsif COVID-19.

“Pandemi COVID-19 ini belum ada tanda-tanda berakhir, maka Kemenag terus berusaha melakukan upaya, salah satunya dengan menyediakan anggaran mitigasi dan responsif ini,” ucap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemenag.

Ada 13 program yang dimaksud oleh Kemenag dalam mitigasi dan responsif COVID-19, di antaranya adalah penyediaan sarana pencegahan penularan virus, seperti hand sanitizer, masker kain, vitamin, biaya rapid test, test PCR di lingkungan Kementerian Agama, dan lainnya.

Baca Juga: Luhut B Pandjaitan dan Doni Monardo Ditunjuk Presiden untuk Kendalikan Covid-19 di 9 Provinsi

Selain itu, dia juga menambahkan, untuk dukungan Work From Home (WFH) di bidang teknologi, pemenuhan belanja operasional asrama haji yang penerimanya terdampak COVID-19.

Dana ini juga digunakan untuk bantuan pemberdayaan keluarga yang terdampak COVID-19 serta bantuan bagi penyuluh agama non PNS seperti untuk APD, masker, vitamin, dan hand sanitizer.

Hal yang penting juga adalah untuk penyediaan sarana protokol kesehatan di rumah ibadah, bantuan kitab suci bagi rumah sakit rujukan COVID-19, dan bantuan operasional ormas keagamaan.

Baca Juga: Batal Tampil di Piala AFC U-19, Timnas Indonesia U-19 Tetap Gelar Latihan dengan Intensitas Tinggi

Bantuan kesehatan untuk pondok pesantren juga tidak luput termasuk dalam alokasi anggaran ini, serta bantuan untuk lembaga kemahasiswaan PTKI dan bantuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang terdampak COVID-19 di lungkungan Kemenag.

Pemberdayaan MGMP/KKG serta bantuan penyediaan sarana protokol kesehatan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan pun masuk dalam program yang masuk dalam alokasi dana ini.

DPR RI mengapresiasi langkah yang diambil Kemenag dalam penanganan dampak COVID-19 tersebut. Ini merupakan kabar baik bagi bangsa karena dana yang dianggarkan cukup besar untuk penanganan COVID-19 pada anggaran 2021.

Baca Juga: Dinilai Efektif Sembuhan Tikus, Ilmuwan Temukan Antibodi yang Bisa Netralkan Penyebab Covid-19

Alokasi anggaran ini ditujukkan untuk berbagai bidang guna menyediakan fasilitas kesehatan dan mendukung program selama pandemi masih berlangsung. Salah satunya adalah penyediaan sarana protokol kesehatan di berbagai daerah di lingkungan Kementerian Agama.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x