Luhut B Pandjaitan dan Doni Monardo Ditunjuk Presiden untuk Kendalikan Covid-19 di 9 Provinsi

- 15 September 2020, 20:17 WIB
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito.* /Humas BNPB/Dume Harjuti S./
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito.* /Humas BNPB/Dume Harjuti S./ /

 

PR BEKASI – Satgas Penanganan COVID-19 membenarkan tentang penunjukan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala BNPB, Doni Monardo untuk mengawasi dan mengendalikan kasus COVID-19 oleh Presiden Joko Widodo.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Luhut Binsar Pandjaitan dan Doni Monardo akan ditugaskan khusus pada provinsi-provinsi prioritas yang mempunyai kasus COVID-19 lumayan tinggi.

Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan dan Doni Monardo tersebut ditunjukkan untuk menekan laju pertambahan kasus harian, menekan angka kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan pada provinsi yang mempunyai kasu COVID-19 tinggi.

Baca Juga: Dinilai Efektif Sembuhan Tikus, Ilmuwan Temukan Antibodi yang Bisa Netralkan Penyebab Covid-19

Wiku mengatakan dalam keterangan pers di Kantor Presiden pada Selasa, 15 Agustus 2020, hal ini merupakan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Presiden menugaskan wakil ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan bapak Luhut Binsar Pandjaitan serta Doni Monardo untuk serius mengawal arahan yang diterapkan dalam rangka adanya Inpres No 6 tahun 2020 dalam rangka penegakan disiplin ini," kata Wiku.

Luhut Binsar Pandjaitan sendiri mengatakan, target waktu yang diberikan Presiden kepadanya juga tidak main-main, karena dalam waktu dua minggu, target harus terealisasi.

Baca Juga: Terkait Kondisi Investasi di Indonesia, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Yakinan Investor Inggris

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x