PR BEKASI – Penanganan COVID-19 akan dikonsentrasikan di sembilan provinsi yang dinilai berkontribusi terbesar total penyebaran nasional.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Selasa, 15 September 2020, sembilan provinsi yang dimaksud yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Selain itu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatra Utara, dan Papua.
Baca Juga: Ikut Terdampak Covid-19, Kemendikbud Puji Perguruan Tinggi yang Alami Lompatan Berinovasi Selama PJJ
“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus mencapai tiga sasaranyaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan morality rate,” kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi virtual bersama Kepala Daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan Provinsi.
Selain itu, Luhut B. Pandjaitan juga mengatakan bahwa perintah itu dikeluarkan oleh Presiden.
Sebab delapan dari sembilan Provinsi tersebut dinilai berkontribusi terhadap 75 prsen dari total kasus atau 68 persen total kasus aktif.
Baca Juga: Edhy Prabowo Tidak Hadir dalam Raker dengan DPR, Sekjen KKP Antam Novambar Hadir Mewakili
Luhut B. Pandjaitan juga menyebutkan ada tiga strategi untuk mencapai sasaran penanganan penularan COVID-19 di kesembilan Provinsi utama itu.