9 Provinsi Sumbang 75 Persen Kasus Covid-19, Jokowi Minta Luhut Pandjaitan Selesaikan dalam 2 Pekan

- 15 September 2020, 12:57 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kanan).
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kanan). /Kolase Instagram/@jokowi dan Antara

“Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningatan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurnkan morality rate, dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifi klaster-klaster COVID-19 di setiap Provinsi,” tutur Luhut B. Pandjaitan.

“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaa protokol kesehatan, karena kalau kita tidak tindak keras pelanggaran, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Masih Belum Keluar dari Status Zona Merah, Kabupaten Bekasi Akan Berlakkukan PSBM

Dengan dmikian, Luhut B. Pandjaitan menegaskan bahwa dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua Provinsi akan digelar secara intensif.

“Saya minta masing-masing Provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy semua sumber daya yang kita miliki,” kata Luhut B. Pandjaitan.

Sementara itu, Menkopolhukam, Mahfud MD mengingatkan, perlunya perubahan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Walikota (Perwali).

Baca Juga: Atasi Pandemi Covid-19, Erick Thohir Putuskan Dua Macam Vaksin untuk Bantu Masyarakat Indonesia

Menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar polisi dapat menerapkan aturan pidana pada operasi yustisi.

“Operasi yustisi itu kaitannya dengan penegakan hukum pidana, sementara menurt Undang-Undang (UU) Pergub atau Perbub atau Perwali tidak boleh memuat sanksi Pidana,” katanya.

Selain itu, Mahfud MDmenyarankan, Kepala Daerah segera memproses perubahan Pergub, Perbub, atau Perwali tersebut menjadi Perda ke DPRD.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah