Gelar Operasi Yustisi di Perairan Pulau Pari, Polisi Malah Temukan Mayat ABK di Lemari Pedingin

- 18 September 2020, 14:07 WIB
ILUSTRASI mayat korban Covid-19 dibuang di trotoar jalan
ILUSTRASI mayat korban Covid-19 dibuang di trotoar jalan /SOUMEN82HAZRA/PIXABAY /.*/SOUMEN82HAZRA/PIXABAY

“Kita bagikan masker, kemudian kita lakukan imbauan terkait protokol kesehatan pada saat mengecek ke kapal ini,” tuturnya.

Setelah melakukan sosialisasi itu, jajarannya melakukan pengecekan terhadap manifes atau daftar penumpang kapal. Salah satunya adalah kapal ikan KM Starindo Jaya Maju.

“Dari situ kemudian nahkoda dan ABK lainnya mengakui bahwa ada lima ABK-nya yang meninggal dunia dan ditaruh di dalam freezer,” kata Morry.

Baca Juga: Cek Fakta: Menkes Sebut Kematian Dokter Tak Perlu Dibesarkan, Masih Banyak Tenaga Cadangan

Dia juga menyebut saat itu kapal akan kembali ke darat, setelah kapal tersebut belayar selama dua bulan terakhir.

Lima ABK yang tewas Itu pun kini tengah dibawa ke Rumah Sakit Polri Keramatjatu, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.

“Untuk penyebab belum, nanti kita tunggu dari hasil autopsi ya,” ucapnya.

Baca Juga: Dunia Penerbangan Aman, Menhub Minta Bantuan Atta Halilintar dan Deddy Corbuzier Jelaskan ke Rakyat

Sebagai informasi, lemari pendingin atau freezer di dalam sebuah kapal penangkap ikan berguna untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan.

Pasalnya kapal ikan sering berlayar untuk menangkap ikan dalam waktu cukup lama misalnya selama berbulan-bulan. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan hasil tangkapan yang lebih banyak.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x