Melalui Udara
Penularan melalui udara harus diperhatikan, karena memiliki jarak jangkauan penyebaran hingga 60 meter.
Penularan cara ini terjadi di mana-mana, mulai dari tempat umum terbuka hingga terutama pada tempat tertutup yang tidak memiliki ventilasi yang baik.
Baca Juga: 19.6 Juta Penduduk Indonesia Masih Kekurangan Gizi, Joko Widodo: Tinggalkan Budaya Membuang Makanan!
Sehingga tempat dengan kecenderungan tertutup seperti restoran, perkantoran, sekolah menjadi riskan. Ini sebab mengapa aktivitas di tempat tertutup seperti ini dibatasi oleh pemerintah di tengah pandemi.
Sebab itu, pemakaian masker ketika keluar rumah, sangat penting ketika kita beraktivitas di luar dan dalam ruangan sebagai upaya pencegahan bersama.***