Selain itu, Supriyanto menjelaskan, anggota kepolisian juga menggeledah tubuh tersangka Reza.
Ketika itu, tersangka ternyata membawanya dengan menggenggam sabu di tangan kiri.
Anggota kepolisian kemudian menginterogasi Reza dan ia mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Sehingga, Reza pun digiring ke Mapolsek Palmerah untuk diperiksa lebih jauh lagi.
“Dibeli seharga Rp200.000 kepada seorang laki-laki yang tidak kenal namanya,” tegasnya.
Namun, Supriyadi tidak menyebutkan jumlah barang bukti sabu secara rinci.
Baca Juga: Ada Pemasangan Jembatan, Jasa Marga Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cipularang
Menurutnya, jumlah hanya beberapa gram saja yang dibeli oleh tersangka kepada lelaki yang tidak dikenalnya itu.
“Dia ngakunya buat pakai sendiri. Makanya pas beli tidak banyak,” ungkapnya.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News