Gegara Pernyataannya, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Dipolisikan

- 14 Februari 2024, 07:56 WIB
 Analis Pertahanan dan Militer Connie Rahakundini Bakrie.
Analis Pertahanan dan Militer Connie Rahakundini Bakrie. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PATRIOT BEKASI - Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong (hoax) Selasa, 13 Februari 2024.

Connie dilaporkan oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju Prabowo - Gibran, Rosan Perkasa Roeslani.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga: Sebanyak 1.752 Personil Polri Siap Amankan TPS di Kabupaten Bekasi

Kabar dilaporkannya Connie dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Lebih lanjut Erdi mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu atas laporan tersebut.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Rabu, 14 Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya Connie Rahakundini Bakrie mengatakan Capres Prabowo Subianto hanya akan menjabat selama 2 tahun dan akan digantikan oleh pasangannya Gibran Rakabuming apabila terpilih dalam Pilpres 2024.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x