Tarif Tol Japek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed Naik, Ini Rinciannya

- 27 Februari 2024, 12:52 WIB
Ilustrasi jalan layang MBZ. Cek penyesuaian tarif di Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Ilustrasi jalan layang MBZ. Cek penyesuaian tarif di Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed. /Kemlu.go.id/

PATRIOT BEKASI - Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed akan dilakukan penyesuaian tarif.

Diinformasikan, kenaikan tarif ini menyesuaikan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024, di mana dinyatakan bahwa akan diberlakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.

Berikut tarif terbaru yang dikeluarkan Jasa Marga untuk Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed sebagai berikut:

Baca Juga: Perbandingan Xiaomi 14 vs Samsung Galaxy S24: Duel Ponsel Flagship Snapdragon 8 Gen 3

1. Penyesuaian tarif untuk Jakarta IC - Pondok Gede Barat atau Pondok Gede Timur

Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500

Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000

Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000

Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11.000

Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11.000

2. Kemudian penyesuaian tarif untuk Jakarta IC- Cikunir, lalu Jakarta IC - Bekasi Barat, Jakarta IC - Bekasi Timur, Jakarta IC - Tambun, Jakarta IC-Cibitung, hingga Jakarta IC - Cikarang Barat

Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500

Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14.000

Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 .000

Golongan IV naik dari Rp14.000 menjadi Rp19.000

Golongan V naik dari Rp14,000 menjadi Rp19.000

3. Berikutnya ruas jalan dari Jakarta IC - Cibatu, serta Jakarta IC-Cikarang Timur, dan Jakarta IC-Karawang Barat

Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500

Golongan II naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500

Golongan III naik dari Rp18.000 menjadi Rp24.500

Golongan IV naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500

Golongan V naik dari Rp24.000 menjadi Rp32.500

4. Terakhir ruas jalan Jakarta IC ke Karawang Timur, lalu Jakarta IC ke Dawuan, Jakarta IC menuju Kalihurip, dan Jakarta IC - Cikampek

Golongan I naik dari Rp20.000 menjadi Rp27.000

Golongan II naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500

Golongan III naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.500

Golongan IV naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.0000

Golongan V naik dari Rp40.000 menjadi Rp54.000

Demikian tarif terbaru untuk Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed, agar diketahui.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah