PR BEKASI - Warga Padukuhan Ngawu, Kelurahan Ngawu, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikejutkan dengan digeledahnya rumah milik W oleh Densus 88 Mabes Polri. Namun, belum ada keterangan resmi terkait detail penggeledahan tersebut.
"Kami sebatas membantu pengamanan lokasi. Soal detail penggeledahan sepenuhnya kewenangan tim Densus," kata Kapolres Gunung Kidul, AKBP Agus Setiawan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu 30 September 2020.
Padahal selama ini W dikenal sangat ramah dan mudah bergaul dengan warga sekitar.
Baca Juga: Hasil Survei Terbaru: Masyarakat Tidak Terlalu Percaya dengan Isu Kebangkitan PKI
Seorang tetangga W yang bernama Maryati mengatakan bahwa W sebagai orang pendatang yang menetap di Ngawu selama 6 bulan terakhir. W dikenal sangat ramah dan mudah bergaul dengan masyarakat.
"Saya kaget, ada polisi dengan senjata lengkap mengepung rumah W. W itu orangnya ramah dan mudah bergaul dengan warga di sini. Kalau istrinya, memang tertutup," kata Maryati.
Maryati menceritakan bahwa W adalah pedagang pakaian di pasar-pasar rakyat, seperti di Pasar Playen dan Pasar Dlinggo. Setelah berjualan, W sering membaur dan mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat di Paduhan Ngawu.
"Saya tidak menyangka W ikut organisasi tertentu, sampai ada polisi menggeledah rumahnya. Kami tidak menyangka sama sekali," katanya.
Baca Juga: Gugur dalam Peristiwa G30S-PKI, Kisah Pierre Tendean Teman Bermain Sepeda Ade Irma Nasution