Soal TPPO dan Penghapusan Pramuka, Nadiem Makarim akan Dipanggil DPR

- 2 April 2024, 16:10 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim //Dok/ Sekretariat Kabinet/

PATRIOT BEKASI - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim akan dipanggil DPR pada Rabu, 3 April 2024.

Nadiem Makarim akan dimintai keterangan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman dan perihal kurikulum serta polemik wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler.

Keterangan mengenai pemanggilan Nadiem Makarim tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan Senin, 1 April 2024.

Baca Juga: Terciduk saat Beraksi, Satu Pelaku Begal di Sukatani Bekasi Ditangkap Warga

"Kami rencana hari rabu akan mengundang Kemendikbud (Klarifikasi soal polemik di atas)," ujar Syaiful Huda.

Dia menambahkan bahwa pemanggilan ini menyangkut pembahasan soal TPPO program magang yang tak sesuai dengan skema, serta perihal agenda kurikulum nasional.

Lebih lanjut Syaiful Huda mengatakan, dengan ramainya pemberitaan bahwa akan adanya penghapusan ekstrakurikuler Pramuka maka pihaknya akan meminta keterangan dari Mendikbud Ristek terkait maksud dari aturan dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 yakni merubah ekskul wajib pramuka di sekolah.

Sebelumnya diberitakan bahwa kegiatan Pramuka dicabut oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristem dari ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Aturan mengenai hal tersebut tercatat dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 yang membahas soal kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x