PATRIOT BEKASI - Jelang antisipasi kepadatan saat mudik Lebaran, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah memperpanjang pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Tol Cipali dari KM 72 hingga Gerbang Tol Kalikangkung hingga Selasa siang ini.
Lebih lanjut, pengamanan saat mudik Lebaran tersebut dira sebagaimana yang disampaikan Korlantas Polri.
Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menyatakan bahwa kebijakan one way tersebut diberlakukan hingga Selasa 9 April 2024 pukul 12.00 WIB.
Pemberlakuan one way ini dapat dihentikan jika kondisi lalu lintas menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca Juga: Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Rumah Kosong, Pastikan Kediaman Pemudik Aman dari Pencurian
Lalu lintas kendaraan dapat dipantau melalui traffic counting CCTV dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut.
Raden juga mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Korlantas Polri juga telah memperpanjang penerapan sistem satu arah arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Pemberlakuan mulaibdari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.