Tok, Pemerintah Izinkan ASN WFH Tanggal 16 - 17 April 2024

- 14 April 2024, 20:37 WIB
Kebijakan Pengombinasian WFO dan WFH untuk ASN dalam Manajemen Arus Balik Lebaran
Kebijakan Pengombinasian WFO dan WFH untuk ASN dalam Manajemen Arus Balik Lebaran /Menpan

PATRIOT BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah memutuskan menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16 hingga 17 April 2024 untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Meski demikian penerapan tersebut tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas pada Sabtu, 13 April 2024.

Baca Juga: Warga Babelan Bekasi Temukan Jenazah Pria di Bantaran Kali, Ini Ciri-cirinya

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Azwar Anas dalam keterangannya.

"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," sambung Azwar dikutip Patriot Bekasi.

Putusan yang ditujukan pada para pejabat pembina kepegawaian yang berada di semua instansi pemerintah ini tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, instansi yang tetap WFO 100 persen seperti diantaranya bagian kesehatan, penanganan bencana, keamanan dan ketertiban, energi, logistik, pos, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, transportasi dan distribusi.

Dia menambahkan, adapun instansi yang terkait pelayanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal atau paling banyak 50 persen di antaranya bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, analisis, dan penelitian.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x