PR BEKASI - Tiga pasangan ABG digerebek warga di Desa Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Enam orang ABG tersebut berhasil diamankan warga pada Kamis, 1 Oktober 2020 lalu, pukul 3.00 WIB dini hari, empat di antaranya masih berusia di bawah umur.
Menurut Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, dua pelaku sudah dewasa berinisial A (18) dan TM (19). Sementara empat lainya masih berusia di bawah umur dari 14-17 tahun.
Baca Juga: Islam Sangat Memuliakan Perempuan, Berikut Ciri Wanita Penghuni Surga dan Neraka
Kronologi penangkapan berawal ketika warga menggerebek sebuah rumah kosong milik orang tua salah satu pelaku.
Para pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. Para pelaku juga telah menginap di rumah tersebut selama empat hari.
"Setelah diinterogasi, mereka telah menginap di rumah kosong tersebut selama empat hari, dan telah melakukan perzinahan atau persetubuhan sebanyak tiga kali," kata Zulhir Destrian, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Semprot DPR, Ernest Prakasa: Apalah Kita Ini Bagi Para Pemimpin nan Mulia, Selain Deretan Angka
Mulanya, ketiga pasangan ABG tersebut diamankan di Kantor Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Pol PP WH) Kabupaten Pidie.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI