Isu Jokowi Dilengserkan 'Masih Panas', Mantan Calon Cagub Jabar Beri Jawaban Telak ke Demonstran

- 16 Oktober 2020, 20:37 WIB
Anggota DPR RI, TB Hasanuddin.
Anggota DPR RI, TB Hasanuddin. /Pikiran Rakyat

"Tidak mudah menurunkan presiden pilihan rakyat. Proses pemakzulan presiden cukup sulit. Jadi kita kita tidak kenal sistem parlementer," katanya.

Mantan Calon Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2018 lalu tersebut menyebut mosi tidak percaya adalah hak DPR secara politik kepada kebijakan pemerintah, bukan dari publik.

Hal itu sesuai dengan hak-hak DPR pasal 77 ayat 1 UU 27/2009 yakni interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

"Mosi tidak percaya merupakan dari hak DPR untuk menyatakan pendapatnya atas ketidakpercayaan kepada pemerintah," kata Hasanuddin dalam dialog.

Bahkan TB Hasanuddin menyebut bahwa proses pemakzulan presiden saat ini nyaris tidak mungkin mengingat konfigurasi partai politik yang kini sebagai koalisi pemerintah. Terlebih Periode kedua Jokowi belum genap setahun.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x