Sementara itu, beberapa kelompok masyarakat juga mendapat perhatian oleh pemerintah dengan penyiapan dana Rp26.5 miliar bagi pelaku budaya.
Kemudian pemotongan iuran BPJS hingga 99 persen, penghapusan pajak kertas serta alokasi dana kampanye sosialisasi penanggulangan COVID-19 juga tertulis dalam laporan tahunan tersebut.
Baca Juga: Digelar Akhir November, Munas MUI akan Bahas Sejumlah Fatwa
Jika diperhatikan sejumlah bantuan dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf setahun ini yaitu mulai dari Bantuan Sosial berupa Sembako maupun Tunai, BLT Dana Desa, Insentif Tarif Listrik, Program Kartu Prakerja.
Bantuan lainnya berupa Subsidi Gaji Karyawan, BLT Usaha Mikro dan Kecil, Bantuan Pulsa/kuota untuk Pelajar dan Pengajar, Apresiasi bagi Pelaku Budaya.
Hal lainnya termasuk juga Insentif bagi Industri Media, Insentif Korporasi, hingga Insentif Pajak.***