Terkait dengan adanya regulasi tumpah tindih dan perizinan yang panjang, Presiden juga meminta agar hal itu dapat disederhanakan untuk merespons perkembangan secara cepat.
"Kalau tidak, kita akan ketinggalan zaman. Maka lahir Omnibus Law," ucapnya.
Dalam hal birokrasi, pemerintah melakukan upaya digitalisasi untuk memperpendek struktur agar tidak berbelit-belit, agar sesiapaun dalam mengurus sesuatu dapat memperoleh kemudahan.
"Bukan hanya kemudahan investasi, tapi semua kehidupan masyarakat menjadi mudah. Membuat KTP mudah, membuat perusahaan mudah, membuat koperasi, kenapa dipersulit," katanya.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 21 Oktober 2020, Stabil dan Tidak Banyak Berubah, Cocok untuk Menabung
Dalam hal transformasi juga terjadi perbaikan, dari yang dulu Indonesia senang mengekspor bahan baku, sekarang dipaksa untuk secara maksimal mengelola hilir serta perkembangan ekonomi digital yang menjadi keharusan.
"Itu lima hal yang selama ini telah ditekuni dengan baik oleh para menteri dan saya mengontrol dari waktu ke waktu," kata Moeldoko.***