12.Samling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab. Bekasi.
13.Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok.
14.Samling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi, Kamis 22 Oktober 2020, Anda di Wilayah Ini Akan Terdampak
Sementara, layanan Samsat daring yang bertempat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, Anda dapat langsung menghubungi pihak terkait di lokasi. Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Selain itu, jadwal layanan mobil SIM keliling pada Kamis, 22 Oktober 2020 untuk panduan lokasi perpanjang SIM telah dikeluarkan oleh NTMC Polri.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi, Kamis 22 Oktober 2020, Catat Syaratnya
Diketahui bahwa layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk memperpanjang SIM di wilayah masing-masing di Indonesia.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News