PR BEKASI – Penerapan terapi seni dalam pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi para difabel dilakukan sebagai upaya peningkatan kemandirian mereka.
Kementerian Sosial (Kemensos) pun memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kemandirian penyandang disabilitas tersebut.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers Kementerian, yang diterima di Jakarta pada Minggu, 1 November 2020.
Baca Juga: Awali Bulan November dengan Mati Lampu, Gangguan 4 SUTET Termasuk di Bekasi Jadi Penyebabnya
“Ini bisa membangkitkan respek terhadap kondisi kaum yang memiliki kemampuan berbeda,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Harry Hikmat pun menekankan Balai Besar/Balai Rehabilitasi Sosial disiapkan untuk menjadi lokasi terapi seni sebagai kurikulum.
“Maka itu, saya menekankan ke Balai Besar/Balai Rehabilitasi Sosial untuk menjadikan art therapy (terapi seni) sebagai kurikulum. Karena akan ada peningkatan level, bukan sekedar terampil, tapi ahli,” tuturnya.
Harry Hikmat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara usaha kecil dan menengah (UKM) Creative Business Of Difable Community (CIDCO) dan Artheraphy Center Widyatama Bandung, dengan Yayasan Komunitas Tionghoa Peduli dan PT Lintas Sinergi Jabarindo.
Baca Juga: Masyarakat Indonesia Wajib Waspadai La Nina, Megawati: PDIP Siap Bantu BMKG Informasikan Bencana
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA