Isu Pencekalan Rizieq Shihab Oleh Pemerintah RI Semakin Nyaring, Politisi PDI-P: Buktikan!

- 6 November 2020, 14:37 WIB
kolase potret Hamka Haq, Mahfud MD, dan Rizieq Shihab.
kolase potret Hamka Haq, Mahfud MD, dan Rizieq Shihab. /Twitter/ @hamkahaq/Instagram @mohmahfudmd

Bahkan menurutnya, jika memang tudingan adanya upaya pencekalan dari PA 212 itu berdasar, menurut Hamka Haq, maka perlu ada bukti resmi tertulis.

“Kalau ada upaya (pencekalan) buktikan.  Kalau tidak ada bukti surat tanda penolakan, hanya omong dari omong itu namanya opini,” ujar Hamka Haq. 

Baca Juga: Sepekan Masa Pemilihan Presiden AS 2020, Kasus Covid-19 di 12 Negara Bagian Cetak Rekor Tertinggi

Hamka Haq juga membantah tudingan adanya menteri yang meminta Rizieq Shihab untuk dicekal atau dipersulit kepulangannya.

“Beliau (Rizieq Shihab) pergi tidak diusir, beliau pulang juga tidak ada penjegalan. Di sini tidak pernah ada menteri yang minta beliau itu dicekal, tidak ada,”

Selain isu pencekalan kepulangan, Hamka Haq juga menyanggah tudingan perkataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai Rizieq Shihab overstay dan menggalang dana untuk keperluan pribadi tidak berdasar oleh PA 212.

Baca Juga: Mengaku Berhubungan Baik dengan Rizieq Shihab, Ma'ruf Amin: Kalau Mau Pulang, Monggo

Menurutnya, Mahfud MD berbicara demikian mengenai Rizieq Shihab sebab berdasarkan informasi dari otoritas Arab Saudi. Hamka Haq menyebut bahwa kebenaran informasi yang diragukan PA 212 tersebut harusnya dilayangkan pada otoritas Arab Saudi, bukan pada pemerintah Indonesia.

“Mungkin beliau (Mahfud MD) mengatakan seperti itu karena ada informasi yang beliau percaya. Untuk membuktikan bahwa informasi itu salah atau tidak silakan usut di mana sumber informasi itu. Nah, itu kan dari Saudi silakan usut di sana," katanya.

“Tidak mungkin pak Menteri ini ngomong tanpa sumber, tidak mungkin dia mengambil pikiran-pikiran sendiri, pasti ada sumbernya,” ujar Hamka Haq.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x