Partai Masyumi 'Reborn' Setelah Dibubarkan Soekarno, Mahfud MD Buka Suara Tapi Malah Bicarakan PKI

- 8 November 2020, 16:54 WIB
Lambang partai Masyumi.
Lambang partai Masyumi. /RRI

Baca Juga: Hilang Saat Kecelakaan di Tol Wiyono, Petugas Kebersihan Kaget Temukan Mayat Mengambang di Kali 

"Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dengan PKI yang jelas2 dinyatakan sebagai partai terlarang. Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," tulis @mohmahfudmd, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter pada Minggu, 9 November 2020.

Terkait upaya menghidupkan kembali partai Masyumi, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani menyebutkan bahwa kegiatan deklarasi dilakukan pihaknya guna Partai Masyumi dapat aktif kembali.

Deklarasi tersebut juga diberi tagline yakni, 'Masyumi Reborn'.

"Iya, namanya adalah mendeklarasikan kembali aktifnya partai politik Islam Indonesia, Masyumi. Masyumi Reborn itu tagline," kata Yani.

Ia juga mengungkapkan bahwa deklarasi Masyumi Reborn dihadiri sejumlah tokoh seperti Abdullah Hehamahua, Bachtiar Chamsyah, Cholil Ridwan hingga Fuad Amsyari.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah