Baca Juga: Hilang Saat Kecelakaan di Tol Wiyono, Petugas Kebersihan Kaget Temukan Mayat Mengambang di Kali
Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa blh? Tentu saja blh sebab dulu Masyumi bkn partai terlarang melainkan partai yg diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dgn PKI yg jelas2 dinyatakan sbg partai terlarang. Bg Masyumi yg pnting memenuhi syarat dan verifikasi faktual.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 8, 2020
"Ada yg mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dengan PKI yang jelas2 dinyatakan sebagai partai terlarang. Bagi Masyumi yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," tulis @mohmahfudmd, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter pada Minggu, 9 November 2020.
Terkait upaya menghidupkan kembali partai Masyumi, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani menyebutkan bahwa kegiatan deklarasi dilakukan pihaknya guna Partai Masyumi dapat aktif kembali.
Deklarasi tersebut juga diberi tagline yakni, 'Masyumi Reborn'.
"Iya, namanya adalah mendeklarasikan kembali aktifnya partai politik Islam Indonesia, Masyumi. Masyumi Reborn itu tagline," kata Yani.
Ia juga mengungkapkan bahwa deklarasi Masyumi Reborn dihadiri sejumlah tokoh seperti Abdullah Hehamahua, Bachtiar Chamsyah, Cholil Ridwan hingga Fuad Amsyari.***